Tugas IBD 8



BAB VIII
Manusia dan Pandangan Hidup


PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI
Pengertian Pandangan Hidup
                Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
                Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyatannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk, yang disebut pandangan hidup.

Macam-macam Sumber Pandangan Hidup
  • Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  • Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut.
  • Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.
 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi sendiri berasal dari kata ’idea’ yang berarti ’gagasan, konsep, pengertian dasarm cita-cita’ dan ’logos’ yang berarti ’ilmu’. Kata ’idea’ berasal dari bahasa Yunani ’eidos’ yang artinya ’bentuk’. Disamping itu da kata ’idein’ yang artinya ’melihat’ maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas), atau anjuran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, ’idea’ disamakan artinya dengan ’cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap, yang harus dicapai sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakekatnya antara asas dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu-kesatuan.
Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide-ide, pengertian-pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Berdasarkan berbagai macam pengertian dan asal kata diatas, maka dapat disimpulkan pengertian ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan yang tersusun secara sistematis. 

Hak Ideologi
  • Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka  bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
  • Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.

Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori , yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat , yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. bersifat totaliter berarti menyangkut seluruh aspek kehidupan.

CITA-CITA
Pengertian Tentang Cita-Cita
                Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datanag. Pada umunya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
                Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehingga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Seseorang dapat mencapai cita-citanya atau tidak bergantung pada tiga factor yaitu manusianya yaitu yang memiliki cita-cita, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan, dan seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.

Contoh Cita-cita
                Dokter, pilot, polisi, guru, musisi, model, diplomat, ahli komputer, ahli gizi, pengacara, sastrawan, perawat, masinis, pelaut, sutradara, produser, dan masih banyak lagi.

KEBAJIKAN
Pengertian Tentang Kebajikan
                Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
                Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
                Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
                Manusia merupakan makhluk social: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
                Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapai kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.

Makna Kebajikan
                Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
                Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati.
                Manusia sebagai anggota masyarakat yang juga terikat dengan suara masyarakat. Setiap masyarakat adalah kumpulan pribadi-pribadi, sehingga setiap suara masyarakat pada hakekatnya adalah kumpulan suara hati pribadi-pribadi dalam masyarakat itu.
                Sebagai makhluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu mebisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hukum Tuhan atau hukum agama.

Faktor-faktor yang Menentukan Tingkah Laku Seseorang
  • Pembawaan atau hereditas yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Pembawaan merupakan hal yang diturunkan atau dipusakai oleh orang tua.
  • Lingkungan yang membentuk seseorang merupakan alam kedua yang terjadinya setelah seorang anak lahir (masa pembentukan seseorang waktu masih dalam kandungan merupakan alam pertama).
  • Pengalaman yang khas yang pernah diperoleh. Baik pengalaman pahit yang sifatnya negative, maupun pengalaman manis yang sifatnya positif, memberikan pada manusia suatu bekal yang selalu dipergunakan sebagai pertimbangan sebelum seseorang mengambil tindakan.
Sumber:  Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji. MKDU Ilmu Budaya Dasar. 1996. Jakarta: Gunadarma
http://bumipusaka.blogspot.com/2012/04/dua-hak-ideologi.html 
http://yossyuslaf.blogspot.com/2012/04/dua-jenis-hak-ideologi.html 

Comments

Cute Running Puppy