Tugas IBD 7



BAB VII
Manusia dan Keadilan


KEADILAN
Pengertian Keadilan
            Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasannya dikendalikan oleh akal.
           Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
          Kong Hu Cu berpendapat lain: keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing melaksanakan kewajibannya.
           Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagain yang sama dari kekayaan bersama.

KEADILAN SOSIAL
Sila pada Pancasila yang Berhubungan dengan Keadilan Sosial
                Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbumyi: “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Wujud Keadilan Sosial yang Diperinci dalam Perbuatan dan Sikap
  • Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  • Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  • Sikap suka bekerja keras.
  • Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
  • Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
  • Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
  • Pemerataan pembagian pendapatan.
  • Pemerataan kesempatan kerja.
  • Pemerataan kesempatan berusaha.
  • Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kamu wanita.
  • Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
  • Pemerataan kesempatan memproleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Macam-macam Keadilan
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
  • Keadilan Distributif
  • Keadilan Komutatif

KEJUJURAN
Pengertian Kejujuran
                Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Dalam arti lain, jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan, dan niat.

Hakekat Kejujuran
                Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

Sumber:  Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji. MKDU Ilmu Budaya Dasar. 1996. Jakarta: Gunadarma

Comments

Cute Running Puppy