Tugas IBD 7
BAB VII
Manusia dan Keadilan
KEADILAN
Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri, dan perasannya dikendalikan oleh akal.
Lain
lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates,
keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah
sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong
Hu Cu berpendapat lain: keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing melaksanakan kewajibannya.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagain yang sama dari kekayaan bersama.
KEADILAN SOSIAL
Sila pada Pancasila yang Berhubungan dengan Keadilan Sosial
Berbicara tentang
keadilan, Anda tentu ingat akan dasar Negara kita ialah Pancasila. Sila kelima
Pancasila, berbumyi: “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Wujud Keadilan Sosial yang Diperinci dalam Perbuatan dan Sikap
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
- Sikap suka bekerja keras.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan Sosial
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
- Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kamu wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memproleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
Macam-macam Keadilan
- Keadilan Legal atau Keadilan Moral
- Keadilan Distributif
- Keadilan Komutatif
KEJUJURAN
Pengertian Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti
seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum. Dalam arti lain, jujur berarti menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya
yang berupa kehendak, harapan, dan niat.
Hakekat Kejujuran
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Sumber: Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji. MKDU Ilmu Budaya Dasar. 1996. Jakarta:
Gunadarma
Comments
Post a Comment